Kita sering mendengar tentang kecelakaan listrik pada bangunan komersial, industri, dan fasilitas lainnya yang menimbulkan kerugian besar seperti peralatan, infrastruktur bahkan nyawa manusia. Kecelakaan ini sering kali diakibatkan oleh praktik kelistrikan yang salah atau tidak aman atau sistem kelistrikan yang aus tanpa disadari. Tingkat keparahan kecelakaan meningkat dengan tidak adanya peralatan atau teknik keselamatan yang tepat.

Untuk menghilangkan kejadian dan kecelakaan seperti itu, diperlukan pemeriksaan berkala dan menyeluruh terhadap semua instalasi listrik di fasilitas tersebut. Ini adalah tujuan utama audit keselamatan listrik. Audit keselamatan kelistrikan adalah penyelidikan, inspeksi, pengujian, dan verifikasi sistem kelistrikan yang sistematis yang dilakukan oleh profesional berpengalaman untuk mengurangi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan peraturan pemerintah.

Electrical safety audit merupakan suatu proses evaluasi sistematik dari instalasi elektrik dalam suatu bangunan atau perusahaan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sistem listrik tersebut aman dan memenuhi standar keamanan yang berlaku. Audit ini meliputi inspeksi visual dari peralatan dan kabel listrik, pengujian kinerja dari sistem proteksi, dan evaluasi dari prosedur dan praktik keamanan yang ada. Hasil dari electrical safety audit akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan perubahan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dalam penggunaan sistem listrik.

Area-area yang membutuhkan audit keselamatan listrik secara rutin adalah sebagai berikut:

· “Industrial areas, factories etc” mencakup tempat-tempat yang memiliki sistem listrik yang besar dan kompleks, dan biasanya memerlukan audit untuk memastikan bahwa sistem tersebut aman dan memenuhi standar keselamatan.

· “Commercial spaces” mencakup ruang-ruang komersial seperti toko, kantor, dll, yang juga memerlukan audit untuk memastikan keselamatan bagi pengguna dan karyawan.

· “Electrical distribution houses” mencakup rumah distribusi listrik, yang memegang peran penting dalam sistem listrik nasional. Audit disini penting untuk memastikan bahwa sistem tersebut berfungsi dengan baik dan aman.

· “Hospitals” mencakup rumah sakit, dimana keselamatan listrik sangat penting untuk memastikan bahwa peralatan medis berfungsi dengan baik dan memastikan keselamatan pasien.

· “Institutions and organisations” mencakup organisasi dan institusi seperti sekolah, universitas, dll, dimana audit keselamatan listrik juga penting untuk memastikan keselamatan bagi pengguna dan karyawan.

Ini hanya contoh area-area yang dapat membutuhkan audit keselamatan listrik, dan mungkin ada area lain yang juga memerlukan audit yang serupa.

Tujuan Audit Keselamatan Listrik:

Seperti disebutkan di atas, tujuan utama audit keselamatan listrik adalah untuk mengidentifikasi dan menghilangkan potensi bahaya listrik dan meningkatkan keamanan kawasan industri atau komersial atau bangunan semacam itu. Tujuan lainnya termasuk:

a) Memahami kinerja kelistrikan dan kemungkinan bahaya keselamatan dalam sistem.

b) Meningkatkan keamanan peralatan dan personel.

c) Meningkatkan efisiensi energi sistem dan efisiensi penggunaan sumber daya.

d) Meningkatkan umur peralatan dan instalasi listrik.

e) Mengidentifikasi kemungkinan perbaikan dalam teknik dan praktik keselamatan

f) Memeriksa kepatuhan terhadap standar dan peraturan keselamatan.

Lingkup Audit Keamanan Listrik:

Tujuan utama keselamatan kelistrikan adalah identifikasi bahaya kelistrikan dan penilaian risiko, sebagaimana disebutkan di atas. Mari kita lihat penilaian ini secara rinci.

Berikut adalah cara mengukur tingkat keselamatan, dan beberapa rekomendasi untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya bahaya listrik di fasilitas.

1) Periksa tahanan pembumian lubang dan soket pembumian.

2) Tinjauan program pemeliharaan pencegahan kelistrikan di dalam fasilitas.

3) Tinjau prosedur penghentian, izin kerja, tag penguncian, dll.

4) Tinjauan sistem pentanahan dan proteksi petir yang ada di pabrik/pabrik/fasilitas untuk memastikan keselamatan manusia dan peralatan.

5) Meninjau jaringan dan sistem kelistrikan di dalam fasilitas, dengan fokus pada kecukupan dan fungsionalitas perangkat perlindungan.

6) Meninjau dokumen kelistrikan seperti daftar instalasi listrik, diagram garis tunggal, catatan pengujian (uji minyak trafo, uji resistansi isolasi, uji resistansi pembumian, dll.) dan lembar data instalasi listrik kritis.

7) Pengecekan hotspot pada instalasi dan peralatan listrik menggunakan thermal imager.

8) Verifikasi tanda peringatan dan pelabelan panel listrik, dan peralatan lainnya yang tepat.

9) Tinjauan perlindungan sistem api unggun.

10) Meninjau catatan pembinaan dan kompetensi karyawan dan kontraktor yang melakukan perdagangan.

11) Tinjau catatan karyawan yang terkait dengan keselamatan listrik, manajemen bahaya listrik di tempat kerja, dll.

12) Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan personel terkait keselamatan kelistrikan.

Metodologi Audit Keamanan Listrik:

Audit keselamatan kelistrikan mencakup tinjauan dokumentasi, kunjungan ke lokasi, pengumpulan data, analisis, dan verifikasi data sehubungan dengan norma industri dan data rekan. Mari kita lihat langkah-langkahnya secara detail.

Rapat pra-audit:

Rapat pra-audit atau perencanaan audit adalah rapat pembukaan pertama untuk membahas pedoman dengan manajemen dan departemen terkait lainnya. Kegiatan di lokasi, prosedur, dan persiapan untuk audit yang sebenarnya telah dilakukan.

Inspeksi di tempat:

Kunjungan lapangan dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya listrik sesuai ruang lingkup audit. Ini termasuk inspeksi semua sistem kelistrikan seperti bagian penerima suplai masuk, semua peralatan listrik di fasilitas, kabel, sambungan pembumian, sistem proteksi petir, kabel sementara, kemungkinan bahaya kebakaran listrik, dll. Verifikasi instalasi dilakukan dengan referensi ke gambar yang tersedia seperti diagram garis tunggal, tata letak pembumian dll.

Tinjauan dokumentasi:

Peninjauan semua dokumen yang relevan mengenai pemeliharaan, pengujian, laporan inspeksi kelistrikan, dan catatan kelistrikan lainnya dilakukan untuk penilaian fasilitas.

Rapat penutupan pemeriksaan:

Tim audit bertemu dan mendiskusikan temuan dan rekomendasi mereka dengan anggota fasilitas.

Penyerahan laporan akhir:

Penyampaian laporan audit keselamatan listrik akhir kepada klien, dengan rekomendasi dan perubahan yang disepakati menurutnya.

Langkah-langkah yang diberikan di atas menyelesaikan audit keselamatan listrik untuk suatu fasilitas. Dengan memahami tujuan, ruang lingkup, dan metodologi pelaksanaan audit keselamatan kelistrikan, kami mempelajari pentingnya audit tersebut. Kami melihat bahwa Audit Keselamatan Listrik adalah latihan pencarian fakta dan studi analisis kesenjangan yang sangat penting yang berfokus pada masalah kelistrikan untuk memastikan keamanan dan keandalan instalasi listrik. Untuk pabrik yang ada tanpa riwayat masalah kelistrikan, audit pihak ketiga dapat dilakukan setiap 5 tahun. Ini untuk keselamatan fasilitas dan personel yang bekerja di sana dan harus diikuti dengan ketat.

Dengan melakukan electrical safety audit secara berkala, kita dapat memastikan bahwa sistem listrik yang kita gunakan aman dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Ini juga akan membantu mengurangi risiko kebakaran dan kecelakaan yang disebabkan oleh masalah listrik. Oleh karena itu, sangat penting untuk memprioritaskan keamanan listrik dan melakukan electrical safety audit secara teratur.

Dengan demikian, melakukan electrical safety audit menjadi hal yang sangat penting bagi setiap organisasi atau bangunan. Seseorang harus memastikan bahwa sistem listrik yang ada memenuhi standar keamanan dan dilakukan secara berkala untuk memastikan keselamatan bagi penggunanya. Ini akan membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Jangan pernah mengabaikan pentingnya electrical safety audit, karena keamanan listrik adalah hal yang sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk konsultasi layanan electrical safety audit, anda bisa menghubungi Protk. Team kami akan memberikan service terbaiknya untuk anda.

Anda bisa menghubungi Protk di:

Plaza 3 Pondok Indah

Jl. TB Simatupang Blok F no.4

Pondok Pinang Kebayoran Lama

Jakarta Selatan 12310 Indonesia

Telepon +6221 5098 9388

WA +62811 1301 7999

Email: sales@protk.co.id